Universitas Palangka Raya (UPR, sebutan lama UNPAR) adalah satu-satunya perguruan tinggi negeri di Provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki 8 ( delapan ) fakultas, diantaranya adalah Fakultas Teknik. Fakultas ini memiliki 4 (empat) jurusan/prodi, salah satunya adalah Jurusan Teknik Pertambangan yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya (UNPAR) tentang Pendirian Program Studi Teknik Pertambangan No. 60/J.24/AK/2006, Tanggal 05 Juli 2006 dan Surat Keputusan Izin Operasional Dirjen Dikti Tanggal 16 Januari 2008, dengan Nomor Surat: Nomor 275/D/T/2008 (Dikti) dan Nomor 10770/D/T/K-N/2012 (Ijin Penyelenggaraan Program Studi).
Jurusan/Prodi Teknik Pertambangan dibuka dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli Pertambangan, khususnya di Daerah Kalimantan Tengah yang berpotensi besar di sektor pertambangan. Jurusan Teknik Pertambangan ini sangat dinanti masyarakat Kalimantan Tengah karena diharapkan banyak orang Kalimantan Tengah bisa menjadi ahli pertambangan. Penerimaan mahasiswa awalnya dengan sistem lokal Universitas Palangka Raya Tahun 2006-2007, sementara secara nasional melalui sistem UMPTN baru dilaksanakan tahun akademik 2008/2009
Dalam upaya meningkatkan kualitas serta tidak mengecewakan pemangku kepentingan khususnya di Daerah Kalimantan Tengah maupun tingkat Nasional, maka Program Studi Teknik Pertambangan melakukan berbagai perbaikan seperti pemenuhan tenaga pendidik, baik tenaga pendidik tetap maupun tidak tetap, merintis kerjasama dengan pihak perusahaan pertambangan maupun konsorsium universitas yang memiliki Jurusan Pertambangan, manajemen organisasi internal jurusan, dan evaluasi proses pembelajaran.
Agar dapat mencapai maksud didirikannya Jurusan Teknik Pertambangan seperti harapan pemangku kepentingan, maka visi jurusan/program studi sebagai pedoman pelaksanaan kedepan disusun secara matang dan harus sejalan dengan visi Fakultas Teknik dan Universitas.